LDII dan Perkembangan Mobil Listrik Nasional
Wakil Ketua DPR RI Dr. Azis Syamsudin (Jas abu-abu) berfoto bersama sebelum mencoba Bus Listril |
Tepatnya 12, Februari 2020 di Gedung DPP LDII. LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia mengundang beberapa mahasiswa dan pratiksi dalam rangka diskusi terpumpun, untuk membahas keberlangsungan kemajuan mobil listrik yang dirasa mulai menjadi perhatian khusus. Baik untuk Pemerintah, maupun seluruh dunia.
LDII sendiri meskipun disebut sebagai Lembaga Dakwah, akan tetapi tetap turut memperhatikan kemajuan teknologi dan kepentingan pelestarian bumi. Bahkan dalam diskusi ini, Ketua umum DPP LDII Prof. Dr. Ir. KH. Abdullah Syam, M.Sc membuka sambutan dengan salah satu ayat suci Al-Qur'an yaitu surat Ar-Rum ayat 41 yang artinya kira-kira berbunyi seperti ini:
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar
Mengandung pemahaman bahwa Bumi kita yang tercinta ini, sudah diambang kerusakan yang disebabkan oleh kita. Maka inilah saatnya kita memperbaikinya, dengan Mobil Listrik sebagai salah satu langkah yang akan kita lakukan.
Benar, dalam Focus Group Discussion ini, Mobil listrik
menjadi pokok utama untuk didiskusikan. Karena Uni Eropa telah memulai tindakan
dengan penggunaan seluruhnya mobil listrik untuk menggantikan mobil berbahan
bakar fosil di tahun 2040, dan keluarnya Peraturan Pemerintah yang mengarah kan
untuk sebisa mungkin beralih pada mobil listrik. Maka inilah sinyal bahwa kita
juga memang sudah harus satu langkah untuk maju dalam perkembangan teknologi.
Tapi mampukah kita mewujudkan itu?
Mewujudkan produksi mobil listrik sendiri masih diliputi
beberapa ketidak pastian dan kendala, seperti yang di sampaikan para
narasumber. Karena transisi yang besar ini, juga akan mempengaruhi sektor
ekonomi bahkan politik. Maka sukar untuk tiba-tiba beralih begitu saja. Beberapa
kendala itu misalnya:
1. Biaya perakitan dan pajak bea cukai yang akan menghalangi
jalannya produksi, dan berdampak pada harga jual produk, dan kemudian berlanjut
ke minat masyarakat yang akan menjadi konsumen.
2. UUD yang masih kurang dalam mengatur Mobil Listrik.
DR.IR.H. Dedid Cahya Happyanto,MT. Sebagai Associate
Professor Dewan Pakar DPP LDII Bidang Energi juga menyampaikan, bahwa mungkin
kita tidak akan langsung begitu saja beralih ke mobil listrik, tetapi akan
menciptakan mobil hybrid yang bisa menggunakan baik tenaga listrik atau bahan bakar fosil.
Dan Dino Ahmad Ryandi sebagai Presdir dari Bakrie
Autoparts juga siap menjadi perantara dan mulai bekerjasama dengan mahasiswa
Teknik Elektro dalam melancarkan produksi Mobil Listrik ini, dan mengutamakan
tenaga listrik hanya untuk transportasi umum seperti Bus TransJakarta karena
akan lebih di rasakan manfaatnya.
Tim Blogger usai mencoba Bus Listrik |
Bus listrik ini sendiri, sudah diciptakan oleh Bakrie
Autoparts dan akan disempurnaankan baik secara fisik maupun hukum. Bus listrik
ini memang nyaman dipakai, apalagi meredam bising dan halus dalam perjalanan.
Dan itu telah di uji coba oleh partisipasi FGD LDII kemarin.